Polda Riau  Tangkap 5 Pria  Bawa 7,5 kilogram  Sabu dan 5.000 Butir Pil Ekstasi 

Rabu, 28 Maret 2018 | 15:45:39 WIB
Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Hariono, didampingi Kabid Humas Kombes Guntur Aryo Tejo serta Wadir Narkoba AKBP Andri Sudarmadi S.IK,MH saat ekspose penangkapan Rabu (28/3/2018) siang. Foto: Goriau.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Jajaran Direktorat Narkoba Polda Riau dipimpin Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi, S.IK,MH membekuk dua orang pria di SPBU Muara Fajar, Rumbai Pekanbaru, Jumat (23/3/2018) pagi lalu.

Dari mereka polisi mengamankan sebanyak 5 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi yang disimpan dalam beberapa kemasan berwarna hijau bermerek teh cina. 

Dari informasi yang berhasil dilansir, diketahui, aktivitas pengangkutan barang bukti sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar tersebut sudah terendus oleh aparat kepolisian dari Dumai. 

Dari sana, aparat bergerak mengikuti ketiganya yang diketahui menggunakan satu unit mobil jenis Daihatsu Sigra berwarna hitam hingga kemudian mobi ltersebut berhenti di SPBU Muara Fajar dan aparat membekuk ketiganya tanpa perlawanan.

Dari penggeledahan didalam mobil yang digunakan didapati sebanyak 5 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi.

Dari pengembangan, diketahui mereka masing-masing berinisial JS (32) warga Jalan Bukit Datuk lama, Kecamatan Dumai Selatan, MI (56) warga Jalan Raja Alu Haji Gg Sekolah Rt 21 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat. 

Penangkapan tersebut bermula ketika Kamis 22 Maret 2018 sekira pukul 19.00 WIB. Tim khusus yang dipimpin Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi S.IK,MH, mendapatkan informasi ada pengiriman narkotika jenis shabu dan ekstasi  dari perairan Rupat dan selanjutnya akan di bawa menuju Pekanbaru melalui Dumai.

Berbekal informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan petugas membuntuti mobil diduga kuat seperti informasi yang disebutkan hingga kemudian berhenti di Muara Fajar dan langsung dilakukan pembekukan.

Barang bukti ditemukan dalam sebuah tas ransel yang ditemukan pada bagian belakang mobil yang digunakan.  

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dalam keterangan persnya pada Rabu (28/3/2018) siang tadi membenarkan perihal penangkapan tersebut. 

Bahkan, tak hanya dua  orang, namun 5 orang. Tiga orang diantaranya sudah dibekuk sebelumnya pada Kamis (22/3/2018) lalu di Kilometer 80 lintas Duri-Pasar Minggu dan di Pekanbaru.

Awalnya, polisi menangkap Sy di Lintas Duri-Masar Minggu Kandis. Dari dia ditemukan sejumlah abrang bukti dalam jumlah cukup besar. Dari sana selanjutnya didapati dua tersangka baru, yakni Ry dan MD di sebuah rumah di jalan Air Dingin. 

Dari rumah tersebut ditemukan juga barang bukti sekitar 30 gram sabu, sehingga jadi jaringan Sy total barang bukti yang ditemukan sebanyak 2,5 kilogram sabu.

''Jadi yang ditangkap ini dari jaringan berbeda. Namun menggunakan modus yang sama. Totalnya sebanyak 7,5 kilogram dan 5.000 butir pil ekstasi,'' ungkap Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Hariono, didampingi Kabid Humas Kombes Guntur Aryo Tejo serta Wadir Narkoba AKBP Andri Sudarmadi S.IK,MH Rabu (28/3/2018) siang.

''Seluruh barang bukti sabu diletakkan dalam kemasan berupa bungkusan teh hijau buatan china,'' ungkap dia sembari menunjukkan barang bukti.

Adapun pil ekstasi dibungkus dalam kemasan sedsng berisi 1.000 butir dalm lima kemasan. Adapun barang bukti yang ditemukan berbentuk minion.(R05) 

Terkini